Anggaran Protokol Pemkot Lubuk Linggau 2024 Disorot, Belanja Rutin Ratusan Juta Diduga Sarat Pemborosan
www.Linggaufata.my.id, Lubuklinggau -- Anggaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2024 menuai sorotan publik. Sejumlah pos belanja rutin dengan nilai ratusan juta rupiah dinilai tidak sebanding dengan fungsi keprotokolan serta minim transparansi output, sehingga memunculkan dugaan pemborosan hingga potensi mark-up anggaran.30/01/25
"Berdasarkan data anggaran, total belanja Prokopim tersebar pada sejumlah item yang nilainya tergolong besar untuk kegiatan non-fisik.
Belanja Rutin Bernilai Fantastis
Beberapa pos yang menjadi perhatian publik antara lain:
Belanja bahan bakar dan pelumas: Rp253.537.000
Belanja perjalanan dinas: Rp436.078.000
Belanja perjalanan dinas biasa: Rp375.690.000
Belanja souvenir/cenderamata: Rp152.000.000
Belanja alat dan bahan kegiatan kantor lainnya: Rp47.500.000
Belanja pemeliharaan mesin: Rp209.500.000
Belanja pemeliharaan kendaraan dinas perorangan: Rp209.500.000
Jika dijumlahkan, anggaran tersebut mencapai lebih dari Rp1,6 miliar, mayoritas untuk kegiatan rutin yang tidak menghasilkan aset atau output nyata bagi masyarakat.Perjalanan Dinas Ganda, Dipertanyakan Urgensinya
"Salah satu sorotan utama adalah dua pos perjalanan dinas yang nilainya jika digabung mencapai lebih dari Rp800 juta. Publik mempertanyakan:
berapa kali perjalanan dilakukan
siapa saja yang berangkat
ke mana tujuan perjalanan
apa hasil konkret dari perjalanan tersebut
"Tanpa laporan kinerja yang terbuka, perjalanan dinas semacam ini dinilai rawan menjadi modus formalitas administratif yang sulit diverifikasi manfaatnya.
"Pemeliharaan Kendaraan Dinas Disinyalir Janggal Belanja pemeliharaan mesin dan kendaraan dinas perorangan masing-masing sebesar Rp209,5 juta juga menuai tanda tanya. Untuk fungsi keprotokolan, nilai tersebut dianggap tidak wajar, terlebih jika tidak disertai data jumlah kendaraan, usia kendaraan, serta rincian jenis perawatan.
“Kalau kendaraan sedikit tapi biaya perawatan ratusan juta, itu patut dicurigai. Apalagi jika kendaraan tersebut bersifat perorangan,”
ujar seorang pemerhati anggaran daerah.Souvenir Ratusan Juta, Untuk Siapa? Belanja souvenir atau cenderamata sebesar Rp152 juta juga menjadi pertanyaan publik. Hingga kini, tidak ada informasi terbuka mengenai:
jenis souvenir,jumlah unit
penerima harga satuan."
"Kondisi ini membuka ruang dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan barang habis pakai.
Desakan Audit dan Penelusuran Aparat
Melihat besarnya anggaran dan minimnya transparansi, masyarakat mendesak: Inspektorat Daerah APIP BPK
serta aparat penegak hukum
untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran Prokopim Setda Kota Lubuk Linggau Tahun 2024.
Publik menilai, tanpa pengawasan ketat, anggaran protokol berpotensi menjadi ruang abu-abu yang rawan disalahgunakan karena bersifat rutin, tertutup, dan sulit diukur manfaatnya secara langsung
“Uang rakyat seharusnya dipakai untuk kepentingan publik, bukan habis untuk perjalanan, BBM, dan cenderamata yang tidak jelas manfaatnya,” tegas salah satu aktivis antikorupsi lokal.( Redaksi)
Dimuat oleh Linggauviral.my.id dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dilarang keras mengutip, menyalin, memperbanyak, atau mempublikasikan ulang tanpa izin tertulis dari Redaksi LinggauViral. Sesuai Pasal 113 UU No. 28 Tahun 2014, pelanggar dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp1.000.000.000.
