Aroma Dugaan Penyimpangan Makin Menyengat! Aktivis Muda Redi Marzuki Ancam Demo DPRD Lubuklinggau soal Pembayaran Advertorial DPRD kota Lubuklinggau
Aroma Dugaan Penyimpangan Makin Menyengat! Aktivis Muda Redi Marzuki Ancam Demo DPRD Lubuklinggau soal Pembayaran Advertorial DPRD kota Lubuklinggau
Lubuklinggau, Linggauviral — Isu dugaan ketidakberesan pembayaran advertorial di Sekretariat DPRD kota Lubuklinggau kian memanas. Setelah melontarkan kritik keras, aktivis muda Kota Lubuklinggau, Redi Marzuki, kini menyatakan akan turun ke jalan dengan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat.
Aksi tersebut rencananya akan digelar di Kantor DPRD Kota Lubuklinggau, sebagai bentuk protes dan tekanan moral terhadap dugaan ketidaktransparanan dan kecurangan pembayaran tagihan advertorial atau kerja sama media yang dikelola oleh pihak terkait di Sekretariat DPRD kota Lubuklinggau"
“Kami tidak ingin persoalan ini didiamkan. Jika tidak ada kejelasan, kami akan melakukan aksi demo sebagai bentuk kontrol sosial,” tegas Redi Marzuki. Soroti Peran PPTK, Dugaan Kecurangan Menguat
"Redi menyoroti secara khusus mekanisme pembayaran tagihan advertorial yang diduga bermasalah dan dikelola oleh PPTK bernama Ripki. Menurutnya, banyak kejanggalan yang memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan administrasi.
Ia menyebut, pembayaran advertorial terkesan:
"Tidak transparan Tidak merata
Tidak sesuai kesepakatan awal
Minim penjelasan resmi kepada pihak media
“Ini menyangkut uang negara. Kalau dikelola tidak terbuka, patut diduga ada permainan,” ujarnya dengan nada keras.
Uang Rakyat Wajib
Dipertanggungjawabkan
Redi menegaskan bahwa anggaran advertorial bersumber dari APBD, yang berarti uang rakyat. Oleh karena itu, setiap proses pembayaran wajib dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Jangan sampai kerja sama media dijadikan ladang kepentingan oknum tertentu. Kalau benar, ini sangat mencederai dunia pers dan kepercayaan publik,” kata Redi.
Aksi Demo Jadi Puncak Tekanan Publik
Rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan Redi Marzuki disebut sebagai langkah lanjutan setelah upaya klarifikasi dinilai tidak membuahkan hasil. Dalam aksi tersebut, ia mengaku akan membawa tuntutan, antara lain:
Pembukaan data pembayaran advertorial secara terbuka
"Penjelasan resmi dari PPTK dan Sekretariat DPRD kota Lubuklinggau
Audit internal terhadap anggaran kerja sama media Penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran
“Kalau tidak ada yang ditutup-tutupi, kenapa harus takut dibuka ke publik?” tandasnya.
"Pihak Terkait Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, PPTK Ripki maupun pihak Sekretariat DPRD kota Lubuklinggau, belum memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut. Sikap bungkam ini justru memperkuat sorotan publik dan memicu spekulasi di tengah masyarakat.
"Redi berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas.
“Demo adalah jalan terakhir. Kami ingin transparansi, bukan keributan,” pungkas Redi Marzuki.(Redaksi)
Dimuat oleh Linggauviral.my.id dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dilarang keras mengutip, menyalin, memperbanyak, atau mempublikasikan ulang tanpa izin tertulis dari Redaksi LinggauViral. Sesuai Pasal 113 UU No. 28 Tahun 2014, pelanggar dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp1.000.000.000.

