www.linghauviral.my.id
Bupati Devi Suhartoni Resmi Serahkan 2.571 SK PPPK Paruh Waktu, Muratara Perkuat SDM dan Layanan Publik
Bupati Devi Suhartoni Serahkan 2.571 SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Pelayanan Publik Muratara
Bupati Devi Suhartoni Resmi Serahkan 2.571 SK PPPK Paruh Waktu, Muratara Perkuat SDM dan Layanan Publik
MURATARA ,Linggau Viral– Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu (24/12/2025). Kegiatan berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas Utara dan diikuti ribuan aparatur yang menerima SK.
Sebanyak 2.571 PPPK Paruh Waktu secara resmi menerima SK pada kesempatan tersebut. Jumlah tersebut terdiri dari 1.214 Tenaga Teknis, 840 Tenaga Guru, dan 517 Tenaga Kesehatan yang akan memperkuat berbagai sektor pelayanan strategis di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur sekaligus memperkuat layanan publik, khususnya di bidang pemerintahan, pendidikan, dan kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati H. Devi Suhartoni menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Musi Rawas Utara,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan bahwa status sebagai PPPK bukan sekadar bentuk pengakuan negara, namun juga amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi dan loyalitas terhadap tugas serta aturan yang berlaku. Ia berharap seluruh PPPK dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan berkontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan daerah.
Kegiatan penyerahan SK tersebut turut disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Musi Rawas Utara, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran terkait lainnya.
Melalui penguatan jumlah dan kualitas aparatur, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara optimistis dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan merata di seluruh wilayah.(Edison/ADV)
Hak Cipta © linggauviral.my.id
Dimuat oleh Linggauviral.my.id dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dilarang keras mengutip, menyalin, memperbanyak, atau mempublikasikan ulang tanpa izin tertulis dari Redaksi LinggauViral. Sesuai Pasal 113 UU No. 28 Tahun 2014, pelanggar dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp1.000.000.000.
Dimuat oleh Linggauviral.my.id dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dilarang keras mengutip, menyalin, memperbanyak, atau mempublikasikan ulang tanpa izin tertulis dari Redaksi LinggauViral. Sesuai Pasal 113 UU No. 28 Tahun 2014, pelanggar dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp1.000.000.000.


