www.linghauviral.my.id

‎DARURAT LISTRIK! PLTU Bengkulu Nyaris Mati, PT TLB Minta Jalan Batu Bara Sumsel Dibuka Tengah Malam

‎DARURAT LISTRIK! PLTU Bengkulu Nyaris Mati, PT TLB Minta Jalan Batu Bara Sumsel Dibuka Tengah Malam




‎Lubuklinggau,Linggauviral – Situasi genting mengancam pasokan listrik Provinsi Bengkulu dan sekitarnya. PLTU Bengkulu dilaporkan berada di ambang kolaps akibat krisis pasokan batu bara. Jika tak segera ditangani, jutaan warga terancam gelap gulita.


‎Dalam kondisi darurat tersebut, PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) secara resmi mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar akses jalan angkutan batu bara dibuka sementara waktu, meski sebelumnya telah dibatasi ketat oleh berbagai regulasi.
‎Permohonan itu tertuang dalam surat bernomor TLB-GOV-LT-014-2026 tertanggal 23 Januari 2026, yang ditujukan langsung ke Pemprov Sumsel. Dalam surat tersebut, PT TLB meminta izin penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara melintasi Kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas, hingga Kota Lubuklinggau.
‎"

" WAKTU DARURAT Akses jalan diminta dibuka Minggu (25/1/2026) pukul 19.30 WIB hingga Senin (26/1/2026) pukul 05.00 WIB, hanya dalam rentang satu malam sebagai langkah penyelamatan darurat.


‎"General Manager PT TLB, Zhao Young, menegaskan kondisi PLTU Bengkulu saat ini sudah berada di level sangat kritis (coal shortage). Jika batu bara tidak segera masuk, operasional pembangkit terancam berhenti.
‎“Jika pasokan tidak segera direalisasikan, maka aliran listrik ke Provinsi Bengkulu dan sekitarnya sangat berpotensi terganggu,” tegas manajemen PT TLB.



‎"Permohonan ini menjadi sorotan karena bertabrakan dengan kebijakan pembatasan angkutan batu bara yang selama ini diberlakukan di Sumsel, antara lain:
‎Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025
‎Surat Sekda Sumsel Nomor 500.11/0011/DISHUB/2026
‎Surat Dishub Muratara Nomor 550/001/DISHUB


‎Meski demikian, PT TLB mengaku memahami kebijakan pemerintah, namun menekankan bahwa kondisi yang terjadi saat ini adalah situasi darurat nasional sektor energi.


‎Hasilnya, dalam rapat koordinasi 23 Januari 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya memberikan izin terbatas, yakni satu kali pengangkutan batu bara, sebagai bentuk dukungan terhadap krisis pasokan yang melanda PLTU Bengkulu.
‎KOMITMEN KESELAMATAN
‎PT TLB menegaskan seluruh aktivitas pengangkutan akan: ✔ Sesuai ketentuan hukum


‎ Berkoordinasi dengan instansi terkait
‎ Mengutamakan keselamatan lalu lintas
‎Menjaga infrastruktur jalan
‎“Kami memohon dukungan penuh demi menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat Bengkulu dan sekitarnya,” tutup GM PT TLB.(Redaksi)



Hak Cipta © linggauviral.my.id
Dimuat oleh Linggauviral.my.id dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dilarang keras mengutip, menyalin, memperbanyak, atau mempublikasikan ulang tanpa izin tertulis dari Redaksi LinggauViral. Sesuai Pasal 113 UU No. 28 Tahun 2014, pelanggar dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp1.000.000.000.

BAGIKAN BERITA INI KE:

WhatsApp Facebook
WhatsApp Facebook