www.linghauviral.my.id
Pemkot Lubuk Linggau Tembus 10 Besar Pelayanan Publik Terbaik Nasional, Sekda: Ini Hasil Kerja Kolektif ASN
Pemkot Lubuk Linggau Tembus 10 Besar Pelayanan Publik Terbaik Nasional, Sekda: Ini Hasil Kerja Kolektif ASN
H Trisko Defriyansa, Sekda Kota Lubuklinggau Lubuk Linggau,LinggauViral – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kota Lubuk Linggau resmi masuk 10 besar nasional kategori pelayanan publik terbaik berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Prestasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026. Dalam evaluasi itu, Pemkot Lubuk Linggau meraih nilai indeks 4,70 dan masuk dalam kategori A, sejajar dengan kota-kota besar seperti Surabaya, Surakarta, Denpasar, dan Depok yang selama ini dikenal memiliki standar pelayanan publik unggulan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kota Lubuk Linggau berhasil masuk 10 besar nasional. Ini adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau,” ujarnya.
Mantan Komisioner KPU Kota Lubuk Linggau ini menegaskan bahwa capaian tersebut bukan akhir dari perjuangan, melainkan menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, kami tidak boleh berpuas diri. Ke depan, peningkatan kualitas layanan akan terus kami dorong melalui penguatan SDM aparatur, pemanfaatan teknologi digital, serta penyederhanaan prosedur agar pelayanan semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” paparnya.
Lebih lanjut dijelaskan, penilaian pelayanan publik oleh KemenPAN-RB mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme aparatur, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.
Dengan raihan prestasi ini, Pemkot Lubuk Linggau diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Edison/ADV)
Hak Cipta © linggauviral.my.id
Dimuat oleh Linggauviral.my.id dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dilarang keras mengutip, menyalin, memperbanyak, atau mempublikasikan ulang tanpa izin tertulis dari Redaksi LinggauViral. Sesuai Pasal 113 UU No. 28 Tahun 2014, pelanggar dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp1.000.000.000.
Dimuat oleh Linggauviral.my.id dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dilarang keras mengutip, menyalin, memperbanyak, atau mempublikasikan ulang tanpa izin tertulis dari Redaksi LinggauViral. Sesuai Pasal 113 UU No. 28 Tahun 2014, pelanggar dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp1.000.000.000.