www.linghauviral.my.id

‎Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Rakor OPD, Realisasi Program Linggau Juara Capai Hampir 70 Persen




‎LUBUK LINGGAU, LinggauViral – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat memimpin rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (26/1/2026).
‎Dalam rapat tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada capaian program kerja visi dan misi Linggau Juara yang hingga saat ini telah terealisasi hampir 70 persen.


‎“Sudah hampir 70 persen terealisasi. Tinggal beberapa program lagi, salah satunya beasiswa bagi mahasiswa S1. Meski dengan keterbatasan anggaran, program tersebut tetap akan kita laksanakan,” ujar Wali Kota.
‎Ia menegaskan bahwa program pemberdayaan masyarakat maupun peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengalami pengurangan. Namun, untuk pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kota Lubuk Linggau akan melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
‎Terkait pelayanan publik, Wali Kota menyampaikan apresiasinya atas capaian Kota Lubuk Linggau yang masuk dalam 10 besar pelayanan publik terbaik secara nasional. Menurutnya, capaian tersebut harus dijadikan tolok ukur untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


‎“Prestasi ini harus kita pertahankan dan tingkatkan. Pelayanan publik kepada masyarakat harus semakin baik,” tegasnya.
‎Wali Kota yang akrab disapa Yoppy Karim ini juga menyampaikan bahwa bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan terus dilaksanakan. Bantuan tersebut bersumber dari infak ASN dan akan direalisasikan setelah melalui proses verifikasi oleh Dinas Koperasi.


‎“Infak dari ASN akan langsung kita realisasikan untuk UMKM, namun tetap melalui verifikasi Dinas Koperasi. Bantuan ini sifatnya untuk pengembangan usaha yang sudah berjalan minimal satu tahun,” ungkapnya.
‎Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menegaskan kepada seluruh kepala OPD agar dalam kondisi keuangan daerah saat ini, penggunaan anggaran dilakukan secara efisien dan efektif, tanpa mengurangi kegiatan rutin maupun program pemberdayaan masyarakat.
‎Rapat koordinasi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, para asisten, seluruh kepala OPD, serta camat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
‎(Adv)


Hak Cipta © linggauviral.my.id

Dimuat oleh Linggauviral.my.id dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dilarang keras mengutip, menyalin, memperbanyak, atau mempublikasikan ulang tanpa izin tertulis dari Redaksi LinggauViral. Sesuai Pasal 113 UU No. 28 Tahun 2014, pelanggar dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp1.000.000.000.

BAGIKAN BERITA INI KE:

WhatsApp Facebook
WhatsApp Facebook