Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur, Aktivitas Hiburan Malam di Kafe Barcetta Lipo Plaza Disorot Aktivis
Lubuklinggau,LinggauViral – Beredarnya video yang memperlihatkan suasana salah satu kafe di kawasan pusat perbelanjaan Kota Lubuklinggau kembali memicu perhatian publik. Lokasi yang disebut-sebut berada di Kafe Barcetta, Lipo Plaza Lubuklinggau, diduga memperlihatkan sejumlah pengunjung yang disinyalir masih berusia di bawah umur berada di area hiburan malam tersebut.
Jika dugaan tersebut terbukti, kondisi ini dinilai bukan hanya persoalan pelanggaran operasional tempat hiburan, tetapi juga menyangkut lemahnya pengawasan terhadap perlindungan anak serta penegakan aturan perizinan usaha.
Aktivis muda anti maksiat, Redi Marzuki, menyampaikan kritik keras kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.
“Video yang beredar sudah menjadi alarm keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran terhadap tempat hiburan malam yang diduga melibatkan anak di bawah umur. Jika benar terbukti, maka izin operasional kafe tersebut wajib dievaluasi secara serius, bahkan dicabut. Ini bukan lagi soal bisnis, tetapi soal perlindungan generasi muda Kota Lubuklinggau,” tegasnya.
Menurutnya, Satpol PP dan aparat kepolisian harus segera melakukan razia terpadu dan investigasi lapangan secara terbuka agar publik mengetahui langkah konkret yang diambil pemerintah.
“Kami meminta Satpol PP tidak hanya melakukan pengawasan administratif di atas kertas. Harus turun langsung, cek fakta di lapangan, dan umumkan hasilnya secara transparan. Jika pelanggaran ditemukan, jangan hanya teguran, tetapi harus ada sanksi tegas yang memberi efek jera,” tambah Redi.
Sementara itu, Andi Lala, Koordinator LSM PEKO (Pelawe Bersatu), juga mendesak langkah cepat dari Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Kapolres Lubuklinggau untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Kami meminta Pemkot Lubuklinggau bersama Kapolres Lubuklinggau segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di Kafe Barcetta Lipo Plaza. Jika terbukti melanggar aturan, khususnya terkait keberadaan anak di bawah umur di tempat hiburan malam, maka pencabutan izin usaha harus segera dilakukan tanpa kompromi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ketegasan pemerintah menjadi tolok ukur keseriusan dalam menjaga ketertiban umum dan moral generasi muda.
“Jangan sampai penegakan aturan hanya keras kepada pelanggaran kecil, tetapi lunak terhadap usaha yang jelas-jelas diduga melanggar ketentuan. Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih. Pemerintah harus menunjukkan bahwa Kota Lubuklinggau tidak memberi ruang bagi tempat usaha yang disalahgunakan menjadi lokasi aktivitas yang merusak masa depan anak-anak,” tegas Andi Lala.
Para aktivis berharap, dalam waktu dekat Pemkot Lubuklinggau, Satpol PP, serta Polres Lubuklinggau segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional Kafe Barcetta Lipo Plaza. Apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, masyarakat mendesak agar sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional, benar-benar diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban, keamanan, dan perlindungan generasi muda di Kota Lubuklinggau.(***)
