www.linghauviral.my.id

BP2D DPRD dan Pemkot Lubuklinggau Bahas Propemperda Tahun 2026


Linggauviral | Lubuklinggau – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam rangka pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau Tahun 2026, Senin (19/1/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan program legislasi daerah yang akan menjadi prioritas pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kota Lubuklinggau sepanjang tahun 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota BP2D DPRD Kota Lubuklinggau, perwakilan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan penyusunan rancangan peraturan daerah.

Dalam rapat tersebut, berbagai usulan rancangan peraturan daerah dibahas secara bersama untuk menentukan prioritas yang akan dimasukkan dalam Propemperda Tahun 2026. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan regulasi daerah yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Ketua BP2D DPRD Kota Lubuklinggau menyampaikan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah agar proses legislasi di daerah dapat berjalan secara terarah, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Melalui rapat ini diharapkan adanya kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam menentukan rancangan peraturan daerah yang menjadi prioritas untuk dibahas pada tahun 2026,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kota Lubuklinggau menyambut baik pelaksanaan rapat pembahasan Propemperda tersebut sebagai wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi daerah yang berkualitas.

Hasil dari pembahasan rapat BP2D bersama Pemerintah Kota Lubuklinggau ini selanjutnya akan menjadi bahan dalam proses penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2026 pada agenda rapat DPRD berikutnya.

Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan dalam rangka mendukung pembentukan regulasi daerah yang bermanfaat bagi kemajuan Kota Lubuklinggau. (Adv)

WhatsApp Facebook