PUPR BUNGKAM, BPK DAN BPKP DIDURUNG AUDIT INVESTIGASI PROYEK LOBI KANTOR WALI KOTA LUBUKLINGGAU RP2,4 MILIAR
LINGGAUVIRAL | LUBUKLINGGAU – Sikap diam yang ditunjukkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau terkait dugaan kejanggalan proyek rehabilitasi lobi lantai 1 Kantor Wali Kota tahun anggaran 2025 memicu reaksi keras. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi atas pemberitaan tertanggal 6 Maret 2026, sehingga desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP segera turun tangan semakin menguat.
Proyek senilai Rp2.466.761.000 ini menjadi sorotan tajam karena indikasi mark-up harga material yang dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan harga pasar riil di wilayah Lubuk Linggau.
Dugaan Indikasi Mark-Up Material
Berdasarkan analisis teknis perbandingan harga, ditemukan selisih yang mencolok pada sejumlah item pekerjaan interior:
* Lantai Vinyl Motif Herringbone: Dalam kontrak diduga dianggarkan sekitar Rp950.000/m2, padahal harga pasar hanya berkisar Rp350.000 - Rp450.000/m2 (Dugaan selisih lebih dari 100%).
* Dinding HPL & Kisi Dekoratif: Estimasi proyek mencapai Rp1.800.000/m2, sementara harga normal pekerjaan serupa hanya Rp750.000 - Rp900.000/m2.
* Plafon Akustik (60x60): Nilai kontrak diduga Rp450.000/m2, jauh di atas harga pasar yang hanya Rp180.000 - Rp220.000/m2.
* Pintu Pivot Custom: Harga per unit dalam kontrak diperkirakan Rp75 juta, sedangkan produk sejenis di pasaran ditaksir hanya Rp25 juta - Rp35 juta.
Biaya Renovasi Per Meter yang Fantastis
Jika dihitung secara total, renovasi lobi seluas kurang lebih 300 meter persegi ini menelan biaya sekitar Rp8,2 juta per meter persegi. Angka ini dinilai para praktisi konstruksi sangat tidak lazim untuk sekadar pekerjaan interior (tanpa struktur bangunan baru).
Dugaan Pelanggaran Administrasi dan K3
Selain persoalan harga, aspek legalitas perusahaan pelaksana (CV) yang menangani kontrak jumbo Rp2,4 miliar juga dipertanyakan kualifikasinya. Tak hanya itu, penerapan Standar Keselamatan Kerja (K3) di lapangan terpantau minim, di mana pekerja sering terlihat tanpa Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm dan rompi.
Urgensi Audit BPK dan BPKP
Bungkamnya Dinas PUPR memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek ini. Masyarakat kini menggantungkan harapan pada BPK Perwakilan Sumatera Selatan dan BPKP untuk segera melakukan audit investigatif guna memastikan apakah ada kerugian negara dalam proyek "Lobi Mewah" tersebut.
"Audit independen adalah satu-satunya cara untuk membuktikan apakah ini murni kebutuhan teknis atau ada upaya memperkaya diri melalui mark-up anggaran," tegas salah satu pengamat pembangunan setempat. (Desta)


