www.linghauviral.my.id

Rapat Pansus III DPRD Bahas Dua Raperda Strategis Kota Lubuklinggau


 

Linggauviral.my.id Lubuklinggau – Panitia Khusus (Pansus) III menggelar rapat dalam rangka pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat di .

Rapat yang berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026 tersebut membahas Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan serta Raperda usulan mengenai Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau.

Dalam rapat tersebut, anggota Pansus III melakukan pembahasan mendalam terhadap sejumlah pasal guna memastikan regulasi yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pembahasan Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan difokuskan pada penguatan peran lembaga masyarakat di tingkat kelurahan agar lebih aktif dalam mendukung pembangunan, pelayanan publik, serta peningkatan partisipasi warga.

Sementara itu, Raperda tentang perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2016 dibahas sebagai bagian dari upaya penyesuaian struktur perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, serta selaras dengan dinamika kebutuhan pemerintahan di Kota Lubuklinggau.

Pansus III DPRD Kota Lubuklinggau menegaskan bahwa pembahasan kedua Raperda tersebut akan dilakukan secara cermat dan komprehensif sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Melalui pembahasan ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Lubuklinggau.(Advertorial /Desta)


WhatsApp Facebook