www.linghauviral.my.id

Diduga Ada Reses Fiktif, BPK Temukan Kejanggalan SPJ Kegiatan DPRD Muratara 2025

 

MURATARA, Linggauviral.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun Anggaran 2025.


Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang mengungkap adanya kegiatan reses yang diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, namun laporan pertanggungjawaban dan pembayaran tetap dilakukan secara penuh.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, kegiatan reses dilaksanakan oleh 25 anggota DPRD Muratara dalam dua tahap, yakni tahap I pada 16–17 Februari 2025 dan tahap II pada 29 September hingga 4 Oktober 2025.


Dalam aturan pelaksanaan, setiap pimpinan dan anggota DPRD seharusnya melaksanakan reses pada dua lokasi berbeda di daerah pemilihannya masing-masing. Namun fakta di lapangan menunjukkan kegiatan tersebut diduga hanya dilaksanakan pada satu lokasi.


“Setiap pimpinan dan anggota DPRD seharusnya melaksanakan kegiatan reses pada dua lokasi daerah pemilihan,” tulis BPK dalam laporannya.


BPK juga mengungkap bahwa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dinilai kurang maksimal dalam melakukan pengawasan. Verifikasi disebut hanya sebatas kelengkapan administrasi berupa foto kegiatan dan daftar hadir tanpa memastikan kebenaran pelaksanaan kegiatan di lapangan.


Akibat lemahnya pengawasan tersebut, muncul dugaan adanya SPJ bodong dan kegiatan reses fiktif yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Muratara belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.


Masyarakat kini menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum maupun rekomendasi lanjutan dari BPK atas dugaan penyimpangan kegiatan reses tersebut ( Tim Linggauviral.com )



WhatsApp Facebook