www.linghauviral.my.id

Mengaku Utusan Karutan, Ketua LSM GPKD Klaim Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Rutan Kelas I Palembang

 

PALEMBANG – Dugaan penyimpangan anggaran di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang kini berkembang menjadi sorotan baru. Ketua LSM Gerakan Penyelamat Kekayaan Daerah (GPKD), Shandy Cikmat, mengaku mengalami intimidasi setelah aktif mengungkap dugaan persoalan anggaran makan dan minum warga binaan serta sejumlah kegiatan lainnya di lingkungan rutan.

Menurut Shandy, dalam beberapa waktu terakhir dirinya dihubungi oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai utusan dan memiliki kedekatan dengan Kepala Rutan Kelas I Palembang. Ia menilai komunikasi tersebut mengarah pada upaya agar dirinya menghentikan pelaporan dan publikasi terkait dugaan penyimpangan anggaran.

"Kami tidak akan menghentikan langkah hukum hanya karena ada tekanan dari pihak mana pun. Jika memang tidak ada masalah, silakan dibuka secara transparan kepada publik," ujar Shandy.

LSM GPKD menyatakan telah menyerahkan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bahan laporan kepada aparat penegak hukum dan instansi pengawas. Organisasi tersebut meminta agar seluruh dugaan yang disampaikan diperiksa secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Shandy juga mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan intimidasi yang dialaminya. Menurutnya, setiap bentuk tekanan terhadap pelapor atau pihak yang menyampaikan dugaan pelanggaran harus menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Kasus ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pentingnya perlindungan terhadap masyarakat yang menyampaikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara. Jika benar terdapat upaya menghalangi proses pelaporan, maka hal tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi yang mengonfirmasi tuduhan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Kepala Rutan Kelas I Palembang maupun pihak terkait lainnya guna memenuhi asas keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

LinggauViral.my.id berkomitmen memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Apabila terdapat klarifikasi, bantahan, atau penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

WhatsApp Facebook