www.linghauviral.my.id

GUDANG MIRAS BERKEDOK GUDANG KEcap VIRAL, KOORDINATOR AKTIVIS GSUU DESAK WALIKOTA LUBUKLINGGAU BERTINDAK TEGAS

 

LUBUKLINGGAU | linggauviral — Viral di media sosial terkait dugaan aktivitas gudang minuman keras (miras) yang disebut berkedok gudang kecap di kawasan Siring Agung, Kota Lubuklinggau, menjadi perhatian serius masyarakat.

Menyikapi persoalan tersebut, Herman Sawiran, S.Pd, Koordinator Aktivis GSUU (Gerakan Suara Manusia Peduli Amanah Undang-Undang) Kota Lubuklinggau, angkat bicara dan meminta Pemerintah Kota Lubuklinggau tidak hanya melakukan kunjungan, tetapi mengambil langkah tegas apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran aturan.

Sebelumnya, Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat bersama jajaran Satpol PP dan Camat Lubuklinggau Selatan II telah turun langsung melakukan kunjungan ke lokasi yang menjadi sorotan masyarakat.

Menurut Herman, kunjungan tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jika benar ditemukan aktivitas perdagangan atau penyimpanan miras yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka harus diberikan tindakan tegas berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Kalau memang terbukti melanggar aturan, jangan hanya datang dan melihat. Pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Kalau memang harus ditutup berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum, maka lakukan penutupan," tegas Herman.

Ia juga meminta apabila ditemukan barang bukti miras dalam penindakan, seluruh proses penyitaan maupun tindak lanjutnya dilakukan sesuai prosedur hukum dan disampaikan secara transparan kepada publik agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah serius dalam menegakkan aturan.

LUBUKLINGGAU HARUS BERSIH DARI MIRAS DAN NARKOBA

Herman menegaskan, Pemerintah Kota Lubuklinggau memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban masyarakat, terutama dari peredaran narkoba, miras, dan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Menurutnya, Lubuklinggau merupakan daerah otonom yang memiliki karakter masyarakat, budaya, serta kehidupan sosial dan keagamaan yang kuat. Ia menyebut masyarakat Lubuklinggau mayoritas beragama Islam dan berharap kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan moral dalam menentukan kebijakan daerah.

"Ini daerah kita sendiri, daerah otonom. Masyarakat Lubuklinggau memiliki budaya dan kehidupan keagamaan yang masih sangat kuat. Karena itu, Wali Kota harus bijak dalam mengemban amanah jabatan dan tegas menerapkan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada ruang bagi peredaran miras dan narkoba yang dapat merusak generasi muda," ujar Herman.

Ia berharap semangat "Linggau Juara" tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui kebijakan nyata, termasuk menciptakan Kota Lubuklinggau yang aman, tertib dan bersih dari peredaran narkoba serta miras ilegal.

"Kalau kita ingin mewujudkan Linggau Juara, maka salah satu indikatornya adalah bagaimana pemerintah mampu menciptakan kota yang bersih dari narkoba dan miras ilegal. Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas, adil dan tidak pandang bulu," katanya.

SELURUH GUDANG DIMINTA DIPERIKSA

Tidak hanya gudang yang saat ini viral, Herman juga meminta Pemkot Lubuklinggau bersama Satpol PP dan instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pergudangan lainnya di wilayah Kota Lubuklinggau.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan setiap gudang memiliki perizinan yang sesuai, aktivitas usahanya jelas, serta lokasi dan penggunaannya sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

"Jangan hanya satu gudang yang diperiksa karena sedang viral. Kalau memang ingin menertibkan, lakukan secara menyeluruh terhadap gudang-gudang yang ada di Lubuklinggau. Periksa izin, peruntukan bangunan, jenis barang yang disimpan dan aktivitas usahanya," tegas Herman.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah memastikan aktivitas pergudangan dilaksanakan pada kawasan yang memang diperuntukkan untuk kegiatan tersebut sesuai aturan tata ruang daerah, sehingga tidak mengganggu ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

PUBLIK MENUNGGU KETEGASAN PEMERINTAH

Herman berharap Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat bersama Satpol PP menunjukkan ketegasan dalam penegakan Perda dan aturan hukum lainnya.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh ragu dalam mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

"Pak Wali Kota memiliki kewenangan dan amanah dari masyarakat. Kami berharap beliau benar-benar menunjukkan ketegasan. Tegakkan aturan secara objektif, jangan pandang bulu. Kalau salah, tindak. Kalau melanggar, berikan sanksi sesuai aturan," pungkasnya.

Sementara itu, terkait dugaan gudang miras berkedok gudang kecap tersebut, kepastian mengenai jenis barang, legalitas usaha, izin penyimpanan maupun pelanggaran lainnya tetap harus menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Masyarakat pun kini menunggu langkah lanjutan Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Satpol PP setelah lokasi tersebut menjadi sorotan publik.

Linggau Juara bukan sekadar slogan. Linggau Juara harus diwujudkan dengan penegakan aturan yang tegas, adil dan transparan.(Edison)

WhatsApp Facebook