LINGGAU VIRAL

Portal Berita Kritis Lubuklinggau

BREAKING NEWS: Pantau terus berita tajam dan terpercaya hanya di LINGGAUVIRAL. Mengungkap Fakta, Menyuarakan Kebenaran.

Sabtu, 25 Mei 2013

LPJU Distamben Rp 592 Juta

Tunggakan LPJU Distamben Rp 592 Juta 


"PLN Ancam Putuskan Lampu Jalan"




MUARA BELITI - Tingginya tunggakan pembayaran rekening listrik di PLN Rayon Muara Beliti hingga Rp 7,2 Miliar ternyata disebabkan masih banyaknya tunggakan dari pelanggan umum maupun pemerintah. Terbukti hingga Mei 2013, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Musi Rawas, masih menunggak untuk pemakaian Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) senilai Rp 592 juta. 

Manager PT PLN (Persero) WS2JB Cabang Lahat Rayon Muara Beliti, Rismawan didampingi Supervisor Administrasi Pelayanan Tunggakan, Isai membenarkan tunggakan LPJU di Distamben Mura hingga pertengahan Mei, belum juga dilunasi. “Kami berharap Distamben dapat membayar tunggakan itu karena ini berpengaruh dengan kinerja PLN Rayon Muara Beliti,” kata Rismawan pada Linggau Pos, Jumat (17/5).

Ia menyatakan tunggakan LPJU ini terhitung mulai Desember 2012 hingga Mei 2013 ini.

Ditambahkan Isai, pihak PLN Muara Beliti sendiri sudah melakukan penagihan baik lisan maupun tertulis, hingga mendatangi kantor Distamben untuk menemui bagian yang mengurus LPJU. “Tapi, selalu mendapatkan jawaban, dana untuk pembayaran tunggakan LPJU itu masih diproses di DPPKAD Kabupaten Mura.

Meski demikian pihak PLN tidak tinggal diam. Apabila pada Senin (20/5) pihak Distamben tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan tunggakan LPJU, maka PLN akan melakukan pemutusan aliran listrik di sepanjang lampu jalan di Kecamatan Muara Beliti, khususnya kawasan perkantoran Pemkab Mura di kawasan Agropolitan Centre,” ungka Isai menambahkan, tunggakan ini sebenarnya mempengaruhi keuangan dari PLN Rayon Muara Beliti karena setiap bulan mesti menyetor Rp 300 juta untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemkab Mura.

“Penyetoran dana ini disesuaikan dengan ketentuan 8 persen dari rekening yang terjual di PLN. PLN tetap melakukan penyetoran meskipun tunggakan LPJU Distamben itu belum dilunasi,” jelas Isai.

    Untuk itu, pihaknya minta kepada Distamben dapat melunasi tunggakan LPJU tersebut, agar keuangan di PLN menjadi lebih baik dengan berkurangnya tunggakan tersebut. 

Selain soal tunggakan, Isai juga minta kepada pelanggan PLN agar melunasi pembayaran rekening setiap bulan. Apabila selama tiga bulan tidak membayar, lanjut dia, maka petugas lakukan pemutusan ke pelanggan nakal tersebut.

    Sementara itu, Kepala Distamben Kabupaten Mura, Suhendi menyatakan jika pihaknya bukan tidak mau membayar tunggakan LPJU. Pihaknya menunggu GO kedua sedang diproses di DPPKAD. "SP2D untuk mengurus terlambat diurus hingga kita belum lakukan pencairan. Tapi mudah-mudahan pada GO kedua yang akan kami urus Senin, 20 Mei nanti, selesai diurus maka akan kami bayarkan," kata Suhendi dihubungi Linggau Pos, kemarin.

    Mengenai rencana PLN Muara Beliti akan memutus jaringan lampu jalan, Suhendi menegaskan tidak semudah itu dilakukan pemutusan. Namun, ia menegaskan kembali akan tetap melakukan pembayaran tagihan rekening LPJU.(12).


Sumber : http://www.linggaupos.web.id
 

Tidak ada komentar:

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages

SoraTemplates

Best Free and Premium Blogger Templates Provider.

Buy This Template