DANA SEBESAR RP.255.600.000,-DIPERTANYAKAN
Kabarliper-ri.Lubuklinggau
Dana sebesar dua ratus lima puluh lima juta enam ratus
ribu rupiah dipertanyakan oleh masyarakat,menyangkut hal ini Lembaga Intelijen
Pers Reformasi Republik Indonesia sering disebut LIPER.RI,menyelidiki kesetiap
ketua Rt. Yang ada dipasar satelit.kecamatan lubuklinggau utara II di karnakan
dana tersebut digunakan untuk peningkatan kapasitas ketua Rt,lalu LIPER.RI
mengirim sepucuk surat kekecamatan lubuklinggau utara II karna kucuran dana
tersebut digunakan oleh kecamatan melalui dana APBD tahun 2013 setelah surat
diluncurkan kekecamatan salah satu personil LIPER.RI mengkofirmasikan tentang
dana tersebut kepada camat lubuklinggau utara II tegasnya camat menjelaskan
kepada liperri kalau saya harus masuk penjara masala kegiatan tersebut silakan
saja apalagi saya suda hamper pensiun masa pensiun saya didalam penjara.ujar
camat utara II menjelaskan kepada LIPER.RI dan LIPER,RI mengharapkan surat
balasan dari kecamatan Utara II tapi sampai saat ini tidak ada komunikasi dari
kantor camat.jelas jelas kegunaan dana tersebut blum terpantau,dari sala satu
mantan ketua Rt.saat diwawancarai oleh Wantara ia menjelaskan bahwa selama ia
menjabat ketua RT tidak perna merasa tersentu dengan dana tersebut.saya tidak
tau kalau melalui dana lain tapi seingat saya tidak ujar mantan ketua
Rt.tersebut LIPER.RI mengharapkan dengan pemberitaan ini diterbutkan
mengharapkan kepada penegak hukum kota lubuklinggau paling tidak menindak tegas
dengan dugaan KKN seperti ini secepat mungkin penegak hukum melakukan
pemeriksaan kepada kantor camat lubuklinggau utara II agar hukum dilubuklinggau
tidak pakum ujar ketua LIPER.RI menjelaskan kepada wartawan WANTARA.EDISON
Tidak ada komentar:
Posting Komentar